PENGGUNAAN INTERNET DALAM PEMBENTUKAN AKHLAK PESERTA DIDIK
1. Media Internet
Jaringan komunikasi elektronik yang menghubungkan
jaringan komputer dan fasilitas komputer yang terorganisasi diseluruh dunia
melalui telepon atau satelit.[1]
Internet merupakan kepanjangan dari Interconnected
Networking. Istilah internet berasal dari bahasa Latin inter, yang berarti
“antara”.Internet adalah sebuah dunia maya jaringan komputer (interkoneksi)
yang terbentuk dari miliaran komputer di dunia. Internet merupakan hubungan
antara berbagai jenis komputer dan jarigan di dunia yang berbeda sistem operasi
maupun aplikasinya dimana hubungan tersebut memanfaatkan kemajuan media
komunikasi (telepon dan satelit) yag menggunakan protocol standar dalam
berkomunikasi. [2]
Internet berasal dari kata Interconnected Network
yang berarti hubungan dari beragam jaringan komputer di dunia yang saling
terintegrasi membentuk suatu komunikasi global.[3]
Internet Interconnected Network merupakan jaringan (Network) komputer
yang dihubungkan satu dengan lainnya. Jaringan komputer ini terdiri dari
lembaga pendidikan, pemerintahan, milter, organisasi bisnis dan
organisasi-organisasi lainnya. Internet atau nama pendeknya Net merupakan
jaringan komputer yang terbesar di dunia. Sampai saat ini, internet sudah
menghubungkan lebih dari 100.000 jaringan komputer dengan pemakai lebih dari
100 juta orang.[4]
Perkembangan internet yang sangat cepat membuat banyak suatu internet yang
menyediakan beraneka ragam informasi karena banyak situs yang tersedia, ini
akan menimbulkan kesulitan tersendiri untuk mencari alamatnya.[5]
Internet merupakan suatu media yang dapat digunakan dalam proses pembelajaran,
memiliki manfaat dalam membantu menyelesaikan tugas-tugas dengan mudah. Dengan
adanya penggunaan media internet dapat memberikan kemudahan kepada peserta
didik maupun kepada pendidik. Dari segi penggunaannya media internet sangat
bermanfaat dalam menyelasaikan sebuah permasalahan, namun dari segi pengaruhnya
media internet memiliki dampak yang dapat mempengaruhi akhlak peserta didik
dalam kehidupan sehar-hari. Oleh sebab itu, pentingnya pendidikan agama Islam
untuk mengatasi kemajuan perkembangan media internet pada saat ini bagi
perkembangan dan pertumbuhan peserta didik dalam pembentukan akhlak.
a. Dampak
Penggunaan Media Internet
Beberapa
dampak positif penggunaan internet bagi penggunanya atau masyarakat pada
umumnya adalah sebagai berikut.
1) Internet sebagai media komunikasi, merupakan fungsi
internet yang paling banyak digunakan dimana setiap pengguna internet dapat
berkomunikasi dengan pengguna lainnya dari seluruh dunia.
2) Media pertukaran data, dengan menggunakan email,
newsgroup, ftp dan www (world wide web atau jaringan situs-situs web) para pengguna
internet di seluruh dunia dapat saling bertukar informasi dengan cepat dan
murah.
3) Media untuk
mencari informasi atau data, perkembangan internet yang pesat, menjadikan www
sebagai salah satu sumber informasi yang penting dan akurat.
4) Kemudahan memperoleh informasi yang ada di internet
sehingga manusia tahu apa saja yang terjadi.
5) Bisa digunakan sebagai lahan informasi untuk bidang
pendidikan, kebudayaan, dan lain-lain
6) Kemudahan bertransaksi dan berbisnis dalam bidang
perdagangan sehingga tidak perlu pergi menuju ke tempat penawaran/penjualan.[6]
Selain dampak positif, penggunaan internet
juga memiliki dampak negative yang tidak kalah banyak dengan dampak positifnya.
Berikut adalah beberapa dampak negatif penggunaan internet bagi masyarakat
khususnya para penggunanya.
1) Mengurangi sifat sosial manusia karena cenderung lebih
suka berhubungan lewat internet daripada bertemu secara langsung (face to
face).
2) Dari sifat sosial yang berubah dapat mengakibatkan
perubahan pola masyarakat dalam berinteraksi.
3) Kejahatan
seperti menipu dan mencuri dapat dilakukan di internet (kejahatan juga ikut berkembang).
4) Bisa membuat seseorang kecanduan, terutama yang
menyangkut pornografi dan dapat menghabiskan uang karena hanya untuk melayani
kecanduan tersebut
5) Di internet terdapat gambar-gambar pornografi dan
kekerasan (yang dapat dibuka oleh siapapun
tanpa ada pembatasnya) yang bisa
mengakibatkan dorongan kepada seseorang untukmeniru bertindak kriminal.
6) Penipuan juga banyak terjadi
melalui jaringan internet ini. Banyak cara yang dilakukan oleh orang-orang yang
tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungannya sendiri dengan merugikan
orang atau pihak lain. Termasuk pula penipuan dengan penggunaan kartu kredit
maupun kejahatan perbankan lainnya.
7) Dampak lainnya
adalah meluasnya perjudian. Dengan jaringan yang tersedia, para penjudi tidak perlu
pergi ke tempat khusus untuk memenuhi keinginannya. Situs perjudian tidak agresif dan memerlukan banyak
persetujuan dari pengunjungnya.
8) Masalah hak cipta atau
perlidungan hak cipta di internet juga merupakan salah satu dampak penggunaan
internet. Hal ini dapat terjadi karena mudahnya seseorang membuka lalu
memperbanyak suatu materi. Oleh karenanya hal ini perlu memperoleh perhatian
mengingat segala sesuatu dikomunikasikan dalam sebuah Bulletin Board
System (BBS) yang tunduk pada aturan perlindungan hak cipta, sifat
medium tersebut meskipun beroperasi secara virtual, namun hal tersebut
merupakan ekspresi dari ide seseorang yang kemudian difikasi dalam sebuah
medium yang berwujud (tangible medium) dan oleh karenanya berhak untuk
memperoleh perlindungan berkaitan dengan masalah ini ada beberapa contoh
aktivitas di Internet yang memiliki implikasi adanya perlindungan hak cipta.
9) Dampak lainnya adalah pencemaran
nama baik. Suatu tindakan digolongkan sebagai “Defamation” adalah apabila mempublikasikan
materi/berita yang cenderung merugikan seseorang, profesionalisme atau merusak
repputasi bisnis seseorang atau sebuah perusahaan yang menyebabkan yang
bersangkutan dijauhi oleh lingkunganya. Hakikat dari “Defamation” itu adalah
perusakan terhadap reputasi atau privacy seseorang bukan disebabkan karena
berita itu tidak benar. Masalah defamation ini perlu memperoleh perhatian
karena intensitasnya akan lebih meningkat dan semakin canggih dengan
menggunakan media Internet.[7]
Selain dampak tersebut, terdapat beberapa
dampak yang dapat diidentifikasi terhadap anak usia dini khususnya anak yang
berusia 5–8 tahun. Dampak tersebut diantaranya adalah sebagai berikut.
Dampak positif yang dapat
diidentifikasi diantaranya adalah:
1) Generasi multitasking. Dengan mengenal dan
memanfaatkan internet, anak-anak dapat menjadi generasi multitasking yang dapat
lebih aktif dan kreatif serta mampu melaksanakan tugas dengan baik.
2) Kolaboratif. Anak akan
belajar untuk menjalin pertemanan dengan lebih luwes dan bebas. Mereka tidak
memilih-milih teman dan dapat belajar bekerjasama dengan siapapun.
3) Anak belajar menentukan
sendiri apa yang menjadi keinginannya. Melalui internet anak belajar memilih
menu sesuai engan bakat dan minatnya.
4) Mengembangkan kreativitas. Misalnya saat anak
bermain permainan (game) mereka belajar menyusun, mengukur, menata, mengatur
dan merencanakan dan mengembangkan sesuatu sesuai dengan daya imajunasi dan
fantasinya.
5) Selain itu, saat bermain
dengan internet anak juga belajar berkonsentrasi dalam jangka waktu yang
relatif lebih lama. Kesabaran mereka juga dilatih saat menunggu menu yang
diharapkan keluar di layar monitor.
6) Anak juga dapat
menyelesaikan tugas-tugas dari sekolah dengan lebih cepat dan lebih mudah.
Melalui internet, anak dapat mencari dan menemukan berbagai informasi yang
dibutuhkannya dalam penyelesaian tugas sekolah.[8]
Selain dampak positif tersebut, terdapat
beberapa dampak negatif yang mungkin terjadi pada anak akibat penggunaan
internet. Diantaranya adalah sebagai berikut.
1) Waktu belajar anak
kadang menjadi tidak teratur . Anak usia tersebut biasanya masih belum dapat
menyusun jadwal belajar sendiri dan seringkali belum dapat menepati jadwal yang
telah disusunkan orang tua untuknya. Apalagi jika waktu untuk anak bermain
dengan internet tidak dibatasi maka kemungkinan besar anak akan kehabisan waktu
untuk belajar materi di sekolahnya.
2) Di kelas atau sekolah
anak cenderung tidak dapat berkonsentrasi dengan baik karena pikirannya masih
terfokus pada penggunaan internet yang ditekuninya.
3) Kemungkinan besar anak akan kehilangan
aktivitas social secara nyata karena saat bermain dengan internet anak hanya
berhadapan dengan computer dan muose.
4) Anak yang seringg menggunakan internet dan
computer biasanya kemampuan membaca dan menulis yang kurang baik karena mereka
tidak terbiasa menulis dengan bolpoin dan tangan namun hanya biasa menekan
tombol-tombol huruf pada keyboard. Mereka juga cenderung kurang
dapat melakukan komunikasi dengan baik karena jarang berhubungan dengan manusia
lainnya secara fisik. Mereka terbiasa berhubungan dengan orang lain melalui
layar kaca dan cenderung bersifat semu.
5) Perkembangan
fisik anak juga dapat terganggu karena anak kurang bergerak atau berolahraga.
6) Anak seringkali tidak memahami tentang sopan
santun atau kurang menghargai milik orang lain. Hal ini mungkin terjadi karena
melalui internet kita dapat mengunduh atau mengcopy materi tanpa harus meminta
ijin pada pemiliknya.
7) Anak juga kurang terasah simpati dan empatinya
karena mereka tidak mengalami atau melihat suatu kejadian dengan lebih nyata
sehingga mereka cenderung kurang peduli pada orang lain.
8) Anak
aktif dalam situs jejaring sosial cenderung berkikap narsistis (memiliki
kebanggaaan yang berlebihan terhadap dirinya sendiri).[9]
b. Kegunaan Penggunaan
Media Internet
Secara harfiajh kata media memiliki arti “perantara” atau
“pengantar”. Association For Education and Communication Technology
(AECT) mendefenisikan media yaitu segala bentuk yang dipergunakan untuk suatu
proses penyaluran informasi. Sedangkan Education Association (NEA)
mendefenisikan sebagai benda yang dapat dimanipulasikan, dilihat, didengar,
dibaca atau dibicarakan beserta instrument yang dipergunakan dengan baik dalam
kegiatan belajar mengajar, dapat mempengaruhi efektifitas instruksional.[10]
Media merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan kegiatan proses belajar
mengajar. Penggunaan internet dalam belajar memiliki banyak keuntungan.
Penciptaan teknologi untu belajar adalah untuk mempermudah usaha dalam belajar
itu sendiri. Seperti yang dikatakan oleh Azhar Arsyad:
Hamalik
mengemukakan bahwa pemakaian media pembelajaran dalam proses belajar mengajar
dapat membangkitkan keinginan dan minat yang baru, membangkitkan motivasi dan
rangsangan kegiatan belajar, dan bahkan membawa pengaruh-pengaruh psikologis
terhadap siswa. Penggunaan media pembelajaran pada tahap orientasi pembelajaran
akan sangat membantu keefektifan proses pembelajaran dan penyampaian pesan dan
isi pelajaran pada saat itu. Selain membangkitkan motivasi dan minat siswa,
media pembelajaran juga dapat membantu siswa meningkatkan pemahaman, menyajikan
data dengan menarik dan terpercaya, memudahkan penafsiran data, dan memadatkan
informasi.[11]
Menurutnya penggunaan media belajar ini bisa
membangkitkan keinginan dan minat, membangkitkan motivasi dan juga rangsangan
kegiatan belajar. Kemudian, pendapat ini juga didukung oleh Nana Sudjana yang
mengatakan bahwa “ media pengajaran dapat mempertinggi proses siswa dalam
pengajaran yang pada gilirannya diharapkan dapat mempertinggi hasil belajar
yang dicapainya.[12]
Media pembelajaran adalah sebuah alat yang berfungsi dan digunakan
untuk pesan pembelajaran. Pembelajaran adalah proses komunikasi antar
pembelajar, pengajar dan bahan ajar. Dapat dikatakan bahwa bentuk komunikasi
tidak akan berjalan tanpa bantuan sarana untuk menyampaikan pesan.
Bentuk-bentuk stimulus dapat dipergunakan sebagai media, diantaranya adalah
hubungan atau interksi manusia, realitas, gambar bergerak atau tidak, tulisan
dan sarana yang direkam. Media dengan kelima bentuk stimulus ini akan membantu
pembelajar mempelajari bahan pelajaran atau dapat disimpulkan bahwa
bentuk-bentuk stimulus yang dipergunakan sebagai media pembelajaran adalah
suara.
c. Ruang Lingkup
Internet
Internet merupakan sebuah kumpulan global (mendunia)
ribuan jaringan komputer dan jutaan komputer pribadi yang dikelola secara
bebas. Internet telah memungkinkan komunikasi antar komputer dengan menggunakan
Transmission Control Protocol atau Internet Protocol (TCP/IP)
yang didukung media komunikasi seperti, satelit dan paket radio. Jadi, jarak
jangkaunya tidak terbatas. Internet dapat menghubungkan dan jaringan komputer
yang dikelola, baik oleh pemerintah maupun swasta, dan perorangan yang berada
di berbagai negara. Melalui internet, siapa pun, kapan pun dapat leluasa
mengakses berbagai macam informasi dari berbagai tempat. Informasi yang dapat
diakses tampak lebih hidup pula karena tersaji berupa teks, grafik, animasi,
audio, maupun video. Kemudia informasi yang tersedia sangat bervariasi dan
selalu terkini. [13]
Siapa pun yang terhubung ke dalam jaringan dapat memperoleh atau memberikan
informasi karena internet menyediakan fasilitas-fasilitas yang memungkinkan
setiap pengakses berbagai informasi. Jaringan internet dapat pula digunakan
sebagai media konferensi.[14]
Internet merupakan sebuah jaringan
luas dan terbesar di dunia yang dapat menghubungkan antara satu dengan yang
lainnya. Dengan penggunaan internet masyarakat maupun siswa dapat melakukan
berbagai macam jenis kegiatan yang mereka lakukan dengan cara mudah, dengan
adanya internet dapat mempermudah proses pembelajaran. Penggunaan internet
dapat digunakan dalam proses pembelajaran, sarana media internet dapat
menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. Namun, setiap ada pengaruh positif
tentu ada juga pengaruh negatif. Pengaruh negatif ini dapat mempengaruhi
pembentukan akhlak siswa di eraglobalsiasi saat ini. Kemajuan teknologi
informasi khususnya penggunaan internet dapat mempengaruhi perkembangan peserta
didik dan dapat digunakan dimana saja, baik itu komputer maupun hadpone (HP),
peralatan teknologi saat ini semakin berkembang serta meningkat mulai dari segi
kualitasnya maupun dari segi bentuknya yang semakin berkembang.
Penggunaan hadpone saat ini hampir
rata-rata setiap masyarakat mempunyai hadpone untuk dipergunakan sebagai alat
komunikasi antara satu dengan yang lainnya hanya saja semakin canggihnya alat
sekarang masyarakat maupun siswa dapat menggunakan internet bukan hanya di
komputer penggunaan internet dapat dilakukan di hadpone. Hampir semua siswa
khususnya siswa SMP/MTs hampir rata-rata memiliki hadpone yang modern dan
hampir rata-rata siswa bisa menggunakan media internet melalui hadpone. Hal semacam ini tentu perhatian dari guru dan
orang tua sangat penting sehingga siswa tidak membuka situs yang dapat merusak
akhlak siswa.
2. Pembentukan Akhlak Siswa
Dalam pendidikan Islam yang paling utama dan harus dapat perhatian besar
adalah pendidikan akhlak, sebagaimana telah dikatakan oleh pakar pendidikan M.
Athiyah al-Abrosy, yaitu bahwa pembentukan akhlak yang tinggi adalah merupakan tujuan utama dari pendidikan Islam.[15]
Kata akhlak berasal dari bahasa Arab jamak dari kata khuluqun
yang artinya budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat.[16]
Sedangkan menurut Ahmad Amin dalam
bukunya “Al-Khalak”, akhlak adalah kebiasaan kehendak.[17] Definisi-definisi
akhlak tersebut secara substansial tampak saling melengkapi, dan terdapat lima
ciri dalam perbuatan akhlak, yaitu sebagai berikut:
a. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam kuat dalam
jiwa seseorang, sehingga telah menjadi kepribadiannya.
b. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah dan
tanpa pemikiran.
c. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang timbul dari dalam diri orang
yang mengerjakannya, tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar.
d. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan
sesungguhnya, bukan main-main atau bersandiwara.
e. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan karena ikhlas
semata-mata karena Allah.[18]
Sedangkan menurut istilah akhlak didefinisikan oleh beberapa ahli sebagai berikut:
1)
Imam al-Ghazali, mendefinisikan akhlak sebagai sifat yang
tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan gampangdan
mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.[19]
2)
Ibnu Miskawaih mengatakan bahwa akhlak adalah perilaku
jiwa seseorang yang mendorong melakukan kegiatan-kegiatan tanpa melalui
pertimbangan.[20]
3)
Abdul Karim Zaidan menyatakan bahwa akhlak adalah
sifat-sifat yang tertanam dalam jiwa yang dengan sorotan dan timbangannya
seseorang dapat menilai perbuatannya baik atau buruk, untuk kemudian memilih
melakukan atau meninggalkannya.[21]
Dengan demikian akhlak adalah deskripsi baik, buruk
sebagai opsi bagi manusia untuk melakukan sesuatu yang harus dilakukannya.
Akhlak merupakan suatu sifat mental manusia di mana hubungan dengan Allah Swt
dan dengan sesama manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Baik atau buruk akhlak
di sekolah tergantung pada pendidikan yang diberikan oleh gurunya. Berdasarkan definisi yang telah disebutkan di atas dapat
dipahami bahwa yang dimaksud dengan akhlak adalah sesuatu
yang menghasilkan perbuatan atau pengalaman dengan mudah tanpa harus
direnungkan dan disengaja atau tanpa adanya pertimbangan dan pemikiran, yakni
bukan karena adanya tekanan, paksaan dari orang lain atau bahkan
pengaruh-pengaruh yang indah dan pebuatan itu harus konstan (stabil) dilakukan
berulang kali dalam bentuk yang sering sehingga dapat menjadi kebiasaan.
Pendidikan
akhlak sangat penting dalam hidup bermasyarakat sebagai makhluk sosial maupun
sebagai hamba Allah swt yang senantiasa membersihkan jiwa dari keburukan. Oleh
karena itu pendidikan sangat penting agar seseorang dapat menjadi seorang
muslim sejati, beriman teguh dan beramal shaleh, dan menjadi orang yang dapat
hidup di atas kaki sendiri dan berbakti kepada nusa dan bangsanya, beriman dan
bertaqwa sehingga menjadi orang yang taat menjalankan perintah Allah dan
menjauhi larangan-Nya. Kata yang
dianggap sama dengan akhlak adalah budi pekerti, kata itu merupakan kata
majemuk dari “budi” dan “pekerti” kata budi berasal dari bahasa Sansekerta yang
berarti sadar, yang menyadarkan atau alat kesadaran. Sedangkan kata pekerti
berasal dari bahasa Indonesia yang berarti kelakuan.[22]
Akhlak
merupakan salah satu dari tiga kerangka dasar ajaran Islam yang memiliki
kedudukan yang sangat penting, di samping dua kerangka dasar lainnya. Akhlak
mulia merupakan buah yang dihasilkan dari proses penerapan aqidah dan syariah.
Ibarat bangunan, akhlak mulia merupakan kesempurnaan dari bangunan tersebut
setelah fondasi dan bangunannya dibangun dengan baik. Tidak mungkin akhlak
mulia ini akan terwujud pada diri seseorang jika ia tidak memiliki aqidah dan
syariah yang baik.
Nabi Muhammad Saw. dalam salah satu sabdanya
mengisyaratkan bahwa kehadirannya di muka bumi ini membawa misi pokok untuk
menyempurnakan akhlak manusia yang mulia. Misi Nabi ini bukan misi yang
sederhana, tetapi misi yang agung yang ternyata untuk merealisasikannya
membutuhkan waktu yang cukup lama, yakni kurang lebih 23 tahun. Nabi
melakukannya mulai dengan pembenahan aqidah masyarakat Arab, kurang lebih 13
tahun, lalu Nabi mengajak untuk menerapkan syariah setelah aqidahnya mantap.
Dengan kedua sarana inilah (aqidah dan syariah), Nabi dapat merealisasikan
akhlak mulia di kalangan umat Islam pada waktu itu.
Kata
yang lain yang juga setara maknanya dengan akhlak adalah moral dan etika.
Kata-kata ini sering disejajarkan dengan budi pekerti, tata susila, tata krama
atau sopan santun.[23] Moral berasal dari kata “mores” yang berarti adat kebiasaan. Moral adalah
tindakan manusia yang sesuai dengan ide-ide umum (masyarakat yang baik dan
wajar). Moral dan etika memiliki kesamaan dalam hal baik dan buruk. Bedanya
etika bersifat teoritis sedangkan moral lebih bersifat praktis. Menurut
filsafat, etika memandang perbuatan manusia secara universal (umum), sedangkan
moral memandangnya secara lokal.[24] Menurut Paul Suparno
dkk., untuk memiliki moralitas yang baik dan benar, seseorang tidak cukup
sekedar melakukan tindakan yang dapat dinilai baik dan benar. Seseorang dapat
sungguh-sungguh bermoral apabila tindakannya disertai dengan keyakinan dan
pemahaman akan kebaikan yang tertanam dalam tindakan tersebut.[25]
Satu
kata lagi yang sekarang menjadi lebih populer adalah karakter yang juga
memiliki makna yang hampir sama dengan akhlak, moral, dan etika. Pada dasarnya
secara konseptual kata etika dan moral mempunyai pengertian serupa, yakni
sama-sama membicarakan perbuatan dan perilaku manusia ditinjau dari sudut
pandang nilai baik dan buruk. Akan tetapi dalam aplikasinya etika lebih
bersifat teoritis filosofis sebagai acuan untuk mengkaji sistem nilai, sedang
moral bersifat praktis sebagai tolok ukur untuk menilai perbuatan yang
dilakukan oleh seseorang.[26]
Etika
memandang perilaku secara universal, sedang moral memandangnya secara lokal. Adapun karakter
lebih ditekankan pada aplikasi nilai-nilai positif dalam kehidupan sehari-hari.
Jadi, karakter lebih mengarah kepada sikap dan perilaku manusia. Konsep
pendidikan karakter mulai dikenalkan sejak tahun 1900-an. Thomas Lickona yang
dikutip oleh Ary Ginanjar Agustian, dianggap sebagai pengusungnya, terutama
ketika ia menulis buku yang berjudul The Return of Character Education. Melalui
buku ini, ia menyadarkan dunia Barat akan pentingnya pendidikan karakter.[27]
Pendidikan karakter, menurut Ryan dan Bohlin, mengandung tiga unsur pokok,
yaitu mengetahui kebaikan (knowing the good), mencintai kebaikan (loving
the good), dan melakukan kebaikan (doing the good). Pendidikan Karakter tidak sekedar
mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah kepada anak, tetapi lebih dari
itu pendidikan karakter menanamkan kebiasaan (habituation) tentang yang
baik sehingga siswa paham, mampu merasakan, dan mau melakukan yang baik. Jadi,
pendidikan karakter membawa misi yang sama dengan Pendidikan Akhlak atau Pendidikan Moral.
Akhlak
dalam praktiknya ada yang mulia disebut akhlak mahmudah dan ada akhlak yang
tercela yang disebut akhlak madzmumah. Akhlak mulia adalah akhlak yang sesuai
dengan ketentuanketentuanan yang diajarkan Allah dan Rasul-Nya sedangkan akhlak
tercela ialah yang tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan Allah dan rasul-Nya.
Kemudian dari pada itu, kedua kategori akhlak tersebut ada yang bersifat batin
dan ada yang bersifat lahir. Akhlak batin melahirkan akhlak lahir. Sedangkan menurut al-Ghazali, berakhlak mulia atau terpuji artinya
menghilangkan semua adat kebiasaan yang tercela yang sudah digariskan dalam
agama islam serta menjauhkan diri dari perbuatan tercela tersebut, kemudian
membiasakan adat kebiasaan yang baik, melakukannya dan mencintainya.[28]
Menurut Hamka, ada beberapa hal yang
mendorong seseorang untuk berbuat baik, diantaranya:
a)
Karena
bujukan atau ancaman dari manusia lain.
b)
Mengharap
pujian, atau takut karena mendapat cela.
c)
Karena
kebaikan dirinya (dorongan hati nurani)
d)
Mengharapkan
pahala dan sorga
e)
Mengharapkan
pujian dan takut azab Tuhan.
f)
Mengharap
keridhaan Allah semata.[29]
Menurut
al-Ghazali sendi akhlak mulia ada empat: hikmah, amarah, nafsu, keseimbangan di
antara ketiganya. Keempat sendi tersebut melahirkan akhlak-akhlak berupa:
jujur, suka memberi kepada sesama, tawadlu, tabah, tinggi cita-cita, pemaaf,
kasih sayang terhadap sesama, menghormati orang lain, qana’ah, sabar, malu,
pemurah, berani membela kebenaran, menjaga diri dari hal-hal yang haram.
Sedangkan empat sendi akhlak batin yang tercela adalah keji, bodoh, rakus, dan
aniaya. Empat sendi akhlak tercela ini melahirkan sifat-sifat berupa: pemarah,
boros, peminta, pesimis, statis, putus asa. Akhlak
mulia dalam kehidupan sehari diwujudkan baik dalam hubungannya dengan Allah
akhlak terhadap Allah, antara lain: tauhid, syukur, tawakal, mahabbah;
hubungannya dengan diri sendiri – akhlak terhadap diri sendiri, antara lain:
kreatif dan dinamis, sabar, iffah, jujur, tawadlu; dengan orang tua atau
keluarga – akhlak terhadap orang tua, antara lain: berbakti, mendoakannya,
dll.; hubungannya dengan sesama – akhlak terhadap sesama atau masyarakat,
antara lain: ukhuwah, dermawan, pemaaf, tasamuh; dan hubungannya dengan alam –
akhlak terhadap alam, antara lain: merenungkan, memanfaatkan. Sumber ajaran akhlak ialah al-Qur’an dan hadist. Tingkah laku Nabi
Muhammad merupakan contoh suri tauladan bagi umat manusia semua. Ini ditegaskan
oleh Allah Q.S. Al-Ahzab/33: 21
ôs)©9 tb%x. öNä3s9 Îû ÉAqßu «!$# îouqóé& ×puZ|¡ym `yJÏj9 tb%x. (#qã_öt ©!$# tPöquø9$#ur tÅzFy$# tx.sur ©!$# #ZÏVx. .
Terjemahnya:
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang
baik bagimu (yaitu) bagi orang yang
mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan)
hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.[30]
Tentang akhlak pribadi Rasulullah
dijelaskan pula oleh Aisyah Ra, diriwayatkan oleh Imam Muslim.
حَدَّثَنَا
أَبُوْبَكْرِبْنِ أَبِي شَيْبَةَ شَرِيْكُ بْنِ عَبْدِ اللهِ عَنْ قَيْسِ بْنِ
وَهْبِ, عَنْ رَجُوْلٍ مِنْ بَنِي شُوْأَةَ قَالَ : قُلْتُ لِعَائِشَةَ :
أَخْبِرِيْنِ عَنْ خُلُقِ رَسُوْلُ اللهِ ص م . قَالَتْ : أَوَمَا تَقْرَأُ
اْلقُرْآنُ ؟ وَإِنَّكَ لَعَلَي خُلْقٍ عَظِيْمِ
Artinya:
Diceritakan
oleh Abu Bakar Ibnu Abi Syaibah Syarik Ibnu Abdillah, dari Qais Ibnu Wahab:
Dari seorang lelaki dari Bani Su’ah berkata: Saya berkata kepada Aisyah
“Sampaikan kepadaku tentang akhlak Rasulullah, Aisyah menjawab: “Apakah kamu
membaca al-Qur’an? Maka sesungguhnya pada diri Muhammad terdapat akhlak yang
mulia (al-Qur’an).”[31]
Hadist Rasulullah meliputi perkataan
dan tingkah laku beliau, merupakan sumber akhlak yang kedua setelah al-Qur’an.[32] Akhlak yang baik (terpuji)
memiliki banyak keutamaan, didunia maupun diakhirat, baik bagi individunya
maupun bagi masyarakatnya. Di
antara keutamaan-keutamaan tersebut adalah:
1)
Bahwa
akhlak yang terpuji merupakan realisasi perintah Allah swt.
2)
Merupakan
bentuk manifestasi ketaatan kepada Rasulullah saw.
3)
Akhlak
yang terpuji bentuk keteladanan kepada Rasulullah saw.
4)
Akhlak
terpuji adalah ibadah yang paling agung
5)
Pengangkat
derajat
6)
Sesuatu
yang paling agung yang masuk kedalam surga
7)
Nafkah
bagi hati.
8)
Mempermudah
segala urusan.
9)
Akhlak
yang terpuji akan memunculkan pembicaraan yang terpuji.
10)
Kecintaan
kapda Allah swt.
11)
Selamat
dari kejahatan mahluk.
12)
Dekat
kepada majlis Nabi saw. pada hari kiamat.[33]
Al-Ghazali menerangkan adanya empat
pokok keutamaan akhlak yang baik yaitu sebagai berikut:
a)
Mencari
hikmah. Hikmah adalah keutamaan yang lebih baik.
b)
Bersikap
berani. Berani berarti sikap yang dapat mengendalikan kekuatan amarahnya dengan
akal untuk maju.
c)
Bersuci
diri. Suci berarti mencapai fitrah, yaitu sifat yang dapat mengendalikan
syahwatnya dengan akal dan agama.
d)
Berlaku
adil. Adil yaitu seseorang yang dapat membagi dan memberi
e)
haknya
sesuai dengan fitrahnya, atau seseorang mampu menahan kemarahannya dan nafsu
syahwatnya untuk mendapatkan hikmah dibalik peristiwa yang terjadi.[34]
Dari
berbagai pendapat di atas tentang akhlak, dapat disimpulkan bahwa akhlak adalah
manifestasi dari keadaan seseorang yang diwujudkan dalam bentuk perbuatan atau
pun tingkah laku baik itu yang berhubungan dengan makhluk maupun Tuhannya.
Dengan demikian yang dimaksud dengan akhlak adalah suatu kebiasaan seseorang
dalam bertingkah laku baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat
yang berhubungan dengan masalah ibadah (hubungan dengan Allah) maupun hubungan
sesama manusia (muamalah).
[1] Op.cit ,
h. 179.
[3] Wharsono
Kurniawan, Jaringan Komputer, (Ed.I; Yogyakarta: CV Andi Offect, 2007),
h. 20.
[4] Jogiyanto, Pengenalan
Komputer, (Ed. V; Yogyakarta: Andi Offset, 2005), h. 342.
[5] Ibid,
h. 348.
[6] Sri Tatminingsih,
http://mychildworlds.blogspot.com/2014/03/dampak-internet-terhadap-perkembangan.html
[7] Ibid
[8] Ibid
[9] Ibid
[10]
Asnawari-Basyiruddin Usman, Media Pembelajaran, (Cet. I; Jakarta:
Ciputas Pers, 2002), h. 11.
[11] Azhar Arsyad, Media
Pembelajara, (Cet. XV; Raja Grafindo Persada, 2011), h. 15-16.
[12] Nana Sudjana
dan Ahmad Rivai, Media Pengajaran, (Cet. VII; Bandung: Sinar Baru
Algesindo, 2009), h. 2.
[13] Budi Sutedjo
Dharma Oetomo dkk, Pengantar Teknologi Informasi Internet , (Ed.I;
Yogyakarta: Andi Offset, 2007), h. 23.
[14] Ibid,
h. 24.
[15] M.
Athiyah al-Abrosyi, “Dasar-dasar
Pokok Pendidikan Islam”,
(Jakarta: Bulan Bintang, 1970), h.10.
[16] Hamzah Ya’qub, Etika Islam,
(Bandung: Diponegoro, 1993), h. 63.
[17] Ahmad Amin, Etika Ilmu
Akhlak, (Jakarta: Bulan Bintang, 1975), h. 62.
[18] Abuddin Nata. Akhlak Tasawuf.
(Jakarta: RajaGrafindo Persada. 2006),
h. 3-6.
[19]Yunahar
Ilyas, “Kuliah Akhlak”, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset, 2001), h.2.
[20]Thoyib
Sah Saputra dan Wahyudin, Aqidah Akhlak
Madrasah Aliyah Kelas Satu (Semarang: Karya Toha Putra, 2002), h. 50.
[21]Yunahar
Ilyas, op.cit.
[22] Rahmat Djatmika, Sistem Etika
Islami, (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1996), h. 14.
[24] Toto Suryana, Pendidikan
Moral, (Jakarta: Tiga Mutiara, 2007), h. 188.
[25] Asri Budiningsih, Pembelajaran
Moral, (Jakarta: Rineka Cipta, 2004), h. 5.
[28] Zahruddin AR dkk. Pengantar
Studi Ahklak. (Jakarta:
RajaGrafindo Persada. 2004), h. 54.
[29] Ibid., h. 158-159.
[31] Ibnu Madjah, Kitab Ahkam,
Juz 2 Bab 14, No. 2333, (Semarang: Toha Putra, 2001), h. 782.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar